Penyusunan Perencanaan Kebijakan Budaya: Membangun Sistem yang Berkelanjutan dan Partisipatoris
12 February 2025
Ringkasan Proyek dan Dampaknya
Pada tahun 2017–2018, kami turut membantu Direktorat Jenderal Kebudayaan dalam membangun sistem perencanaan kebudayaan yang berbasis partisipasi masyarakat (bottom-up). Upaya ini dilakukan untuk memenuhi amanat Undang-Undang No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang menegaskan pentingnya kebijakan budaya yang dirancang dengan pendekatan inklusif dan berkelanjutan.
Dalam rangka mewujudkan sistem perencanaan yang lebih baik, tiga dokumen utama telah dikembangkan sebagai rujukan perencanaan kebudayaan:
- Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) – Menjadi acuan kebijakan budaya di tingkat daerah dengan cakupan perencanaan jangka panjang selama 20 tahun.
- Strategi Kebudayaan – Dokumen kebijakan yang menjadi panduan bagi pemerintah pusat dalam menyusun langkah-langkah konkret untuk pemajuan kebudayaan.
- Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan (RIPK) – Menyediakan arah kebijakan pemajuan kebudayaan nasional untuk periode 2025–2045, memastikan keberlanjutan kebijakan di tingkat pusat.
Sistem perencanaan ini bertujuan untuk memberikan dampak yang lebih luas dan sistematis dalam pembangunan kebudayaan nasional, antara lain:
- Meningkatkan peran serta masyarakat dan komunitas budaya dalam menentukan arah kebijakan kebudayaan daerah.
- Memastikan kebijakan budaya bersifat inklusif dan berbasis kebutuhan nyata di tingkat daerah dan nasional.
- Menghubungkan perencanaan kebudayaan daerah dengan kebijakan nasional, sehingga tercipta ekosistem kebudayaan yang lebih harmonis.
- Memberikan landasan bagi kebijakan budaya yang lebih adaptif terhadap tantangan zaman melalui perencanaan jangka panjang yang fleksibel.
Selain itu, kami juga terlibat dalam perencanaan dan pengelolaan Kongres Kebudayaan Indonesia 2019 dan 2023 sebagai forum perencanaan partisipatoris yang menghasilkan Strategi Kebudayaan. Kongres ini menjadi ruang dialog bagi pemangku kepentingan budaya dari berbagai latar belakang dan secara langsung terhubung dengan penetapan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.
Bagaimana Kami Melakukannya?
Proses penyusunan sistem perencanaan kebijakan budaya dilakukan melalui beberapa tahap strategis yang memastikan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan:
- Penyusunan Dokumen PPKD sebagai Fondasi Perencanaan Budaya
Kami membantu dalam merancang Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) sebagai dokumen rujukan utama bagi pemerintah daerah. Dengan PPKD, pemerintah daerah memiliki pedoman kebijakan yang lebih terarah dan dapat diterapkan dalam periode jangka panjang selama 20 tahun. - Kongres Kebudayaan Indonesia 2019 dan 2023 sebagai Forum Partisipatoris
Kami turut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan Kongres Kebudayaan Indonesia, yang menjadi ajang diskusi luas bagi komunitas budaya, akademisi, dan pemangku kebijakan. Kongres ini menghasilkan dokumen Strategi Kebudayaan yang selanjutnya diadopsi dalam perencanaan kebijakan pusat dan daerah. - Perumusan Strategi Kebudayaan dan Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan (RIPK)
Kami terlibat dalam penyusunan Strategi Kebudayaan, yang menjadi pedoman kebijakan pusat dalam pemajuan kebudayaan. Dokumen ini selanjutnya terintegrasi dalam RIPK 2025–2045, yang berfungsi sebagai panduan bagi kebijakan budaya jangka panjang di tingkat nasional. - Membangun Keterhubungan antara PPKD Daerah dengan Kebijakan Nasional
Kami memastikan bahwa perencanaan kebudayaan di tingkat daerah dapat tersinkronisasi dengan kebijakan nasional. Dengan demikian, kebijakan budaya dapat lebih efektif dalam menciptakan dampak yang lebih luas bagi pembangunan kebudayaan di Indonesia.
Mengapa Anda Membutuhkan Kami?
Kami hadir sebagai mitra strategis dalam membantu perencanaan kebijakan budaya yang lebih inklusif, berbasis data, dan berorientasi pada pembangunan jangka panjang. Dengan pengalaman dalam perumusan kebijakan budaya, fasilitasi forum partisipatif, serta penyusunan dokumen strategis, kami dapat membantu berbagai pemangku kepentingan dalam:
- Menyusun kebijakan budaya yang responsif terhadap kebutuhan daerah dan nasional.
- Mengintegrasikan perencanaan kebudayaan daerah dengan kebijakan pusat agar lebih harmonis dan terarah.
- Mendorong keterlibatan aktif komunitas budaya dan masyarakat dalam penyusunan kebijakan.
- Mengembangkan strategi kebijakan berbasis data dan riset, sehingga memiliki dampak nyata terhadap pembangunan kebudayaan.
- Mendesain mekanisme monitoring dan evaluasi kebijakan budaya agar kebijakan yang dibuat dapat diukur efektivitasnya dalam jangka panjang.
Bagi pemerintah daerah, institusi kebudayaan, dan organisasi yang bergerak dalam pemajuan kebudayaan, memiliki sistem perencanaan yang kuat sangatlah penting. Dengan pendekatan yang tepat, kebijakan kebudayaan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga dapat diterapkan secara nyata dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Key Deliverables
Kami menghadirkan solusi konkret dalam mendukung penyusunan sistem perencanaan kebijakan budaya melalui:
- Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) sebagai rujukan strategis bagi pemerintah daerah dalam 20 tahun ke depan.
- Perumusan Strategi Kebudayaan dan Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan (RIPK 2025–2045) sebagai kerangka kebijakan nasional.
- Fasilitasi perencanaan dan pelaksanaan Kongres Kebudayaan Indonesia sebagai forum perencanaan partisipatoris yang menghasilkan rekomendasi kebijakan budaya.
- Pengembangan mekanisme monitoring dan evaluasi kebijakan budaya guna memastikan efektivitas kebijakan yang telah diterapkan.
- Pendekatan berbasis partisipasi dalam perencanaan kebijakan budaya, memastikan keterlibatan masyarakat dan komunitas budaya dalam setiap tahap penyusunan kebijakan.
Dengan pengalaman dalam penyusunan kebijakan berbasis bukti dan partisipasi publik, kami siap membantu berbagai pemangku kepentingan dalam membangun sistem perencanaan kebudayaan yang lebih adaptif, inklusif, dan berkelanjutan. Kolaborasi yang tepat akan memastikan bahwa kebijakan budaya tidak hanya menjadi regulasi formal, tetapi juga dapat diterapkan untuk memperkuat ekosistem kebudayaan Indonesia.
About the Project
- Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD)
- Perumusan Strategi Kebudayaan dan Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan (RIPK 2025–2045)
- Fasilitasi perencanaan dan pelaksanaan Kongres Kebudayaan Indonesia
- Pengembangan mekanisme monitoring dan evaluasi kebijakan budaya
- Pendekatan berbasis partisipasi dalam perencanaan kebijakan budaya